HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 22 Juli 2025

on Selasa, 22 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 22 Juli 2025

Selasa, 22 Juli 2025, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pembina apel pagi PTSP adalah Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Wijayanti Tanjung, S.H. didampingi Panitera dan Panitera Muda. Dalam amanatnya tidak ada pesan khusus yang disampaikan Hakim Pengawas PTSP hanya berpesan agar seluruh petugas PTSP melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, tetap implementasikan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) dalam pelayanan, tetap bekerja dengan iklas, selalu menjaga kesehatan dan Bahagia selalu. Kegiatan apel pagi Petugas PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Core Value ASN Berakhlak, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata Secara Sukarela

on Senin, 21 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata Secara Sukarela

Senin, 21 Juli 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Panitera Muda Perdata melaksanakan eksekusi perkara perdata secara sukarela. Pelaksanaan eksekusi sehubungan dengan perkara permohonan eksekusi nomor 4/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk. Pelaksanaan eksekusi secara sukarela yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta dihadiri pihak Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi. Eksekusi secara sukarela berupa penyerahan uang tali asih oleh Pemohon Eksekusi kepada Termohon Eksekusi dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Panitera. Setelah pelaksanaan eksekusi masing-masing pihak menandatangani berita acara pelaksanaan eksekusi secara sukarela. Proses pelaksanaan eksekusi secara sukarela berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.