Jumat, 26 Januari 2024, pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan telah dilaksanakan Rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta bulan Desember tahun 2023. Rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja bulan Desember 2023 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. Seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Yogyakarta dan PPNPN mengikuti kegiatan rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja bulan desember 2023.
Agenda kegiatan diawali dengan penyampaian hasil monitoring dan tindak lanjut Pengawasan Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan oleh Wakil Ketua Pengadilan. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan beberapa hal diantaranya, pertama menekankan kembali seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta agar tetap berdisiplin, senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan tugas karena PN Yogyakarta telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang harus dipertahankan dan dijaga; kedua menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring terkait nilai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) dimana kendala-kendala dalam keterlambatan penginputan data perkara pada aplikasi SIPP berpengaruh pada perolehan nilai sehingga setiap bagian kepaniteraan harus teliti dan tepat waktu; ketiga terkait penyampaian laporan hasil tindak lanjut pengawasan agar masing-masing bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan mempedomani format yang ada.
Selanjutnya pada penyampaian pembinaan dan monitoring evaluasi kinerja bulan Desember 2023 serta merespon apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan beberapa hal diantaranya, Pertama terkait Kedisiplinan baik jam kerja maupun tata berpakaian harus selalu dijaga dan dipelihara, ketidakhadiran/ijin harus sesuai prosedur dan mengetahui atasan langsung dan pimpinan, seluruh Hakim dan ASN memedomani Peraturan Mahakmah Agung nomor 7, 8, 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin, pengawasan dan pembinaan bagi Hakim dan Aparatur Pengadilan; Kedua menginformasikan agar setiap bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan mempersiapkan data berbasis digital dan dapat ditampilkan sewaktu-waktu diperlukan saat monitoring evaluasi kinerja; Ketiga menginformasikan kepada seluruh Hakim dan Pegawai terkait penilaian Kinerja Pegawai Tahunan dan LHKPN bagi yang wajib lapor untuk diselesaikan di akhir bulan Januari 2024; Keempat terkait notifikasi dan informasi Whatsapp isobot SIPP, Ketua Pengadilan berharap agar baik Hakim maupun Kepaniteraan berperan aktif untuk segera menindaklanjuti agar tidak muncul sebagai tunggakan di EIS karena berpengaruh terhadap kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta; Kelima terkait penyelesaian perkara, Ketua Pengadilan berpesan kepada para Hakim agar mencermati jangka waktu /tenggat waktu yang telah ditentukan sehingga tidak menimbulkan tunggakan, kemudian terkait perdata permohonan agar dapat diselesaikan dalam satu kali persidangan karena berkaitan dengan besaran biaya panjar perkara dan menghindari tunggakan perkara; Keenam terkait permintaan salinan produk pengadilan agar dilihat aktif atau tidak aktifnya perkara, apabila aktif maka akan diselesaikan oleh Bagian Kepaniteraan terkait dan apabila tidak aktif maka menjadi tugas bagian hukum karena perkara telah diarsipkan.
Kemudian dalam rapat pembinaan dan monitoring evaluasi kinerja bulan Desember 2023, Panitera juga menyampaikan kendala terkait proses penyampaian salinan putusan yang harus di tanda tangani secara elektronik terkadang karena dokumen putusan belum diupload. Menutup seluruh rangkaian agenda rapat pembinaan dan monitoring evaluasi kinerja, di akhir acara dilaksanakan sosialisasi penandatanganan dokumen secara elektronik (tanda tangan digital) oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan. Hal ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dimana kedepannya produk persuratan dari masing-masing bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Dengan berakhirnya sosialisasi, maka seluruh rangkaian acara dalam rapat pembinaan dan monitoring evaluasi kinerja bulan Desember 2023 telah selesai.