HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin 15 Mei 2023

on Senin, 15 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin 15 Mei 2023

Senin, 15 Mei 2023, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan apel senin pagi pegawai. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Mujiono, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina apel dalam apel senin pagi. Seluruh Hakim, Pejabat Teknis dan Struktural dan seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan apel rutin senin pagi. Apel dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dalam meningkatkan disiplin pegawai pengadilan.

Dalam amanat dan arahannya pembina apel menyampaikan beberapa hal pesan pimpinan, yaitu Pertama kegiatan permintaan permohonan data wawancara oleh Pusdiklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI terkait Penyusunan  Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tentang Tata Laksana Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik dalam Upaya Hukum Kasasi da Peninjauan Kembali secara elektronik; Kedua pembentukan tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait kebutuhan kelengkapan data oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI; Ketiga program Pengadilan Tinggi Yogyakarta terkait Percepatan Penyelesaian Perkara; Keempat arahan kepada tim Satgas SIPP dan MIS Pengadilan Negeri Yogyakarta agar selalu melakukan pengawasan/kontrol untuk meningkatkan kinerja SIPP Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel pagi pegawai telah selesai.

Rapat Monev Kinerja, Kedisiplinan Hakim dan Pegawai serta Rapat TLHP Bidang.

on Kamis, 11 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev Kinerja, Kedisiplinan Hakim dan Pegawai serta Rapat TLHP Bidang.

Kamis, 11 Mei 2023, pukul 13.00 WIB bertempat di ruang Command Center, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Mujiono, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi kinerja, kedisiplinan hakim atau Pegawai Dan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan Bidang. Rapat diikuti oleh Tim Penegak Kedisiplinan, Perwakilan Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian. Pada Agenda rapat yang pertama yaitu monitoring evaluasi kinerja, kedisiplinan Hakim/Pegawai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana menyampaikan laporannya terkait kedisiplinan Hakim dan Pegawai.

Terkait laporan tersebut Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan dan menegaskan bahwa baik Hakim maupun Pegawai wajib melakukan absensi melalui SIKEP dan bagi Hakim wajib mengisi kehadiran secara manual. Terkait pembinaan terhadap Hakim/Pegawai, untuk Hakim akan dilakukan oleh Wakil/Ketua Pengadilan, untuk pegawai Kepaniteraan dilakukan oleh Panitera dan  untuk pegawai Kesekretariatan dilakukan oleh Sekretaris. Wakil Ketua Pengadilan juga menambahkan terkait kewajiban Hakim/Pegawai untuk melengkapi data/informasi di Aplikasi SIKEP dilaksanakan secara berkala/bertahap dan Bagian Kepegawaian tetap mengontrol, mengevaluasi dan mengingatkan Hakim/Pegawai terkait kelengkapan data aplikasi SIKEP.

Selanjutnya pada agenda rapat yang kedua terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan Bidang oleh Hakim Pengawas Bidang, Wakil Ketua Pengadilan selaku Koordinator Pengawas Bidang mengingatkan kepada Hakim Pengawas Bidang untuk senantiasa mengontrol dan memastikan penyelesaian tindak lanjut temuan pada masing-masing bidang yang diawasi. Wakil Ketua Pengadilan Negeri berpesan kepada Tim Satgas SIPP dan Hakim Pengawas Bidang untuk benar-benar memonitoring dan mengevalusi proses penginputan administrasi perkara pada SIPP, memonitoring dan melaporkan terkait Pengelolaan Biaya Perkara Pihak Ketiga (terkait penggunaan dan pengelolaan sisa panjar biaya perkara) kepada pimpinan. Kemudian pada Bagian Kepaniteraan Perdata terkait pemilihan klasifikasi perkara, petugas SIPP perlu menyamakan persepsi dalam penentuan jenis klasifikasi suatu perkara sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan klasifikasi perkara pada saat pendaftaran perkara baru di SIPP.