Jumat, 7 Mei 2021 telah diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dimulai dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. yang didampingi beberapa perwakilan Hakim, Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada Rapat tersebut, Ketua menyampaikan bahwa eksekusi yang dikerjakan tidak hanya dilapangan saja, tetapi proses register perkara eksekusi di aplikasi SIPP juga harus dikerjakan, karena monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi terdapat di aplikasi SIPP. Ketua menyampaikan untuk tertib mengisi proses register perkara eksekusi di SIPP dan diisi sedetail detailnya.