HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Monev Diklat Peserta PPCH Terpadu Peradilan Umum Gelombang 2 di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Kamis, 22 Agustus 2024. Posted in Berita Terkini

Monev Diklat Peserta PPCH Terpadu Peradilan Umum Gelombang 2 di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Ruang Command Center, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Sri Harsiwi, S.H., M.H. didampingi para Hakim selaku Mentor Calon Hakim dan para Mente3 (Calon Hakim) menerima kunjungan Tim Evaluator Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kedatangan Tim Evaluator yang dipimpin oleh Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum. ke Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam rangka melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Magang I Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Gelombang 2 Lingkungan Peradilan Umum.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi untuk mengetahui pemanfaatan pengetahuan dan tugas-tugas yang telah diperoleh oleh Calon Hakim terkait program kegiatan tersebut. Para mente (Calon Hakim) mempresentasikan materi berkaitan dengan pengetahuan yang telah dipelajari serta tugas-tugas yang dilaksanakan terkait Administrasi Kesekretariatan dan Administrasi Kepaniteraan. Pada kegiatan tersebut, Tim Evaluator juga melakukan wawancara secara langsung kepada para mente (Calon Hakim) terkait hal-hal yang dipelajari serta tugas-tugas yang telah dilaksanakan.

Mediasi Perkara Gugatan Wanprestasi Pengadilan Negeri Yogyakarta Berhasil Damai

on Kamis, 22 Agustus 2024. Posted in Berita Terkini

Mediasi Perkara Gugatan Wanprestasi Pengadilan Negeri Yogyakarta Berhasil Damai

Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim  Pengadilan Negeri Yogyakarta, Surtiyono, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan para Pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata wanprestasi perkara nomor 56/Pdt.G/2024/PN Yyk. Baik Penggugat dan Tergugat menyatakan menyetujui atau sepakat berdamai dan menuangkan hasil kesepakatan damai dalam akta perdamaian yang kemudian ditandatangi oleh kedua belah pihak. Selanjutnya berdasarkan kesepakatan damai tersebut, Hakim Mediator akan menyampaikan laporan hasil mediasi tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil proses mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian.