HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Pedoman Pemidanaan Pasal-Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Narkotika

on Senin, 17 Juli 2023. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Pedoman Pemidanaan Pasal-Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Narkotika

Senin, 17 Juli 2023, pukul 13.00 WIB memenuhi surat undangan Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 577/Bld.2/Lit/S/5/2023 tanggal 13 Juli 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. menugaskan dua Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Gabriel Siallagan, S.H., M.H. dan Ratna Dianing Wulansari, S.H., M.H. hadir sebagai peserta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Pedoman Pemidanaan Pasal - Pasal Tertentu dalam Undang – Undang Narkotika”. Kegiatan yang diselenggarakan secara online melalui media Zoom Meeting diikuti oleh peserta dari instansi diantaranya seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Penyidik Kepolisian Daerah Yogyakarta dan Resor Kota Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Yogyakarta dan Akademisi dari UMY, UGM, UII.

Maksud dan tujuan penyelenggaraan FGD yang dinisiasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI adalah untuk menggali berbagai data informasi dan pandangan atau gambaran dari berbagai sumber yang hadir yang akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Penyusunan Naskah Urgensi dengan judul “Pedoman Pemidanaan Pasal - Pasal Tertentu dalam Undang – Undang Narkotika”. 

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Bimtek Penanganan Tindak Pidana Pemilu

on Senin, 17 Juli 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Bimtek Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Senin, 17 Juli 2023, pukul 08.00 WIB memenuhi surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor W13.U/1501/HM.00/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan, Hakim Tindak Pidana Pemilu, Panitera dan Panitera Muda Pidana hadir sebagai peserta pada kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Tindak Pidana Pemilu di Sahid Raya Hotel dan Convention Yogyakarta. Kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dibuka secara langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H. dan diikuti oleh Hakim Tindak Pidana Pemilu Pengadilan Tingkat Banding dan seluruh Ketua/Wakil Ketua/Hakim Tindak Pidana Pemilu Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam rangka mempersiapkan dan mengantisipasi penanganan perkara Tindak Pidana Pemilu menghadapi tahun pemilu pada 2024 mendatang.

Hadir sebagai narasumber sekaligus pemateri dalam kegiatan bimbingan teknis Penanganan Tindak Pidana Pemilu yaitu Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Guntur Purwanto Joko Lelono, S.H., M.H.; Koordinator Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Budi Purwanto, S.H., M.H.; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DI. Yogyakarta,  Bayu Mardinta Kurniawan, S.IP.; Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara(Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI. Yogyakarta, AKBP Tri Wiratmo, S.E., M.M. Masing-masing narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut menyampaikan materi dan pemaparan terkait tugas, peran serta alur terkait penanganan tindak pidana pemilu. Di akhir kegiatan, setelah penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan peserta yang hadir membahas terkait berbagai hal / kemungkinan yang mungkin terjadi dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu yang mungkin akan masuk pada tahun pemilu 2024 mendatang dan kegiatan bimbingan teknis ditutup dengan foto bersama.