HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Dialog Penanganan dan Penindakan Pelaku Pelanggaran Sampah bersama Pemerintah Kota Yogyakarta

on Jumat, 07 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Dialog Penanganan dan Penindakan Pelaku Pelanggaran Sampah bersama Pemerintah Kota Yogyakarta

Jumat, 7 Juni 2024, pukul 13.10 WIB bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan dan para Hakim menerima kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, S. IP, M. Si. beserta jajaran dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Maksud dan tujuan kedatangan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta tersebut dalam rangka berdialog (dengar pendapat) terkait Penanganan dan Penindakan pelaku Pelanggaran Sampah di Kota Yogyakarta. Permasalahan sampah sedang marak di wilayah Kota Yogyakarta akibat dari penutupan beberapa tempat pembuangan akhir sampah di beberapa wilayah di Kota Yogyakarta karena telah melebihi kapasitas.

Terbatasnya depo sampah yang disediakan dan kemampuan penanganan sampah yang oleh Pemerintah Kota Yogyakarta berimbas kepada masyarakat yang kesulitan membuang sampah rumah tangga. Sehingga ada warga masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang ditindak oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta karena membuang sampah sembarangan (tidak pada tempatnya) yang mengganggu kenyamanan (akhibat bau sampah). Dalam dengar pendapat bersama, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta merespon dan menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pengadilan Negeri Yogyakarta akan memproses sesuai aturan berbagai perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dan terkait penanganan dan penindakan warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik Ketua, Wakil Ketua maupun Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa walaupun dalam pemberian hukuman/sanksi denda diberikan tinggi dengan harapan memberikan efek jera, hal itu tidak akan menyelesaikan akar permasalahan yang ada. Karena selama Pemerintah Kota Yogyakarta belum maksimal dalam penanganan dan pengolahan sampah yang menyangkut hajat hidup orang banyak maka dimungkinkan akan selalu ada warga masyarakat Kota Yogyakarta melanggar dengan membuang sampah sembarangan. Melalui forum dengar pendapat ini, Pengadilan Negeri Yogyakarta juga mensupport dan berharap Pemerintah Kota Yogyakarta mampu segera mengatasi permasalahan sampah . 

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024

on Jumat, 07 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024

Jumat, 7 Juni 2024, pukul 10.00 WIB, sesuai surat undangan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta nomor 400.14.1.1/2471 tanggal 7 Juni 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. hadir pada acara kegiatan upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II Tahun 2024. Upacara Penutupan yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Yogyakarta dipimpin langsung oleh Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta, Letnan Kolonel Inf Devy Kristiono, S.E., M.Si. dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Yogyakarta, Drs. Sugeng Purwanto, S.H., M.H. mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, segenap pimpinan forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Yogyakarta, Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta, Jajaran Kodim 0734/Kota Yogyakart, Satuan Polisi Pamong Praja/Pemadam kebakaran/BPBD/Linmas Kota Yogyakarta.

Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II Tahun 2024 yang dilaksanakan di wilayah Kemantren Mergangsan merupakan suatu program terpadu antara TNI, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta dan instansi terkait lainnya yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam upacara penutupan tersebut, Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta secara simbolis menerima kembali peralatan kerja yang digunakan dalam kegiatan TMMD dan selanjutnya bersama Pj. Wali Kota Yogyakarta melakukan penandatanganan dokumen dan prasasti sebagai tanda program kegiatan TMMD telah selesai dilaksanakan.

Komandan KODIM 0734/Kota Yogyakarta menutup Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II Tahun 2024 dengan ditandai pemukulan gong yang di dampingi seluruh jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta dan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta dan peserta upacara yang hadir.  Setelah kegiatan upacara penutupan selesai juga dilaksanakan penyerahan bantuan kepada warga masyarakat yang menjadi objek (penerima bantuan) dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II Tahun 2024.