HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Diskusi Publik Perubahan UU No. 26 Tahun 2000

on Kamis, 11 Mei 2023. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Diskusi Publik Perubahan UU No. 26 Tahun 2000

Kamis, 11 Mei 2023, pukul 08.00 WIB memenuhi surat undangan Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nomor HAM.1-HA.04.02-22 tanggal 17 April 2023, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agus Setiawan, S.H., Sp. Not. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir sebagai peserta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Publik dalam rangka Penyusunan Peserta Diskusi Publik Penyusunan Instrumen HAM di Bidang Hak Sipil dan Politik. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM diikuti oleh Narasumber yang berkompeten di bidang HAM, instansi Aparat Penegak Hukum Di Wilayah DI. Yogyakarta, Pemerintah Daerah Propinsi DI. Yogyakarta serta Akademisi. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Publik yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP, S.H, M.Si dilaksanakan menggali berbagai informasi dan kendala- kendala dalam rangka pengumpulan Bahan Kajian Substansi Perubahan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Perkara Gugatan berakhir dengan Damai Sebagian. Mediasi Perkara Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta.

on Rabu, 10 Mei 2023. Posted in Berita Terkini

Perkara Gugatan berakhir dengan Damai Sebagian. Mediasi Perkara Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Rabu, 10 Mei 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan sebagian tuntutan hukum atau objek yang disengketakan oleh para Pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata terkait warisan dalam perkara nomor 1/Pdt.G/2023/PN Yyk. Setelah Penggugat dan Tergugat menyatakan menyetujui atau sepakat berdamai terhadap sebagian tuntutan hukum atau objek yang disengketakan, Hakim Mediator akan menyampaikan laporan hasil mediasi kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil mediasi telah berhasil sebagian.

Berdasarkan hasil mediasi yang diperoleh tersebut akan menjadi dasar bagi Majelis Hakim Pemeriksa Perkara untuk membuat Penetapan Melanjutkan Pemeriksaan Perkara terhadap tuntutan hukum atau objek perkara yang belum berhasil disepakati oleh kedua belah pihak berperkara. Kesepakatan Perdamaian Sebagian yang telah dicapai nantinya akan dimuat atau dimasukan oleh Majelis Hakim Pemeriksa Perkara dalam pertimbangan dan amar putusan perkara.