Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Perdata
Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB sesuai Surat Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 919/KPT.W13-U/UND.HM.3.1/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menugaskan Hakim Pengawas Perdata, Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Khusus PHI, Admin E-Court, Perwakilan Panitera Pengganti, dan Perwakilan Jurusita untuk hadir pada kegiatan rapat koordinasi penyelesaian Perkara Perdata. Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Unisi Hotel Malioboro diikuti oleh seluruh pengadilan negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Turut hadir dalam rapat koordinasi pihak POS selaku mitra dalam pengiriman relas panggilan kepada para pihak. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai monitoring dan evaluasi penanganan perkara perdata pada seluruh pengadilan negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam rangka percepatan penyelesaian perkara perdata. Agenda kegiatan juga diisi diskusi tanya jawab dan sharing informasi terkait berbagai hal dan kendala yang dihadapi satuan kerja dalam penyelesaian Perkara Perdata.