Senin, 23 September 2024, pukul 09.15 WIB bertempat di ruang Command Center, sesuai surat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta nomor 76/KPAID_KY/AD/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang permohonan audiensi dan diskusi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. didampingi para Hakim Anak menerima kunjungan Ketua KPAID Kota Yogyakarta bersama jajaran. Kedatangan tersebut sebagai bentuk komitmen dan memperkuat sinergi bersama yang telah terjalin dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut membahas kasus-kasus anak, baik kasus anak berhadapan dengan hukum maupun anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang saat ini tengah marak di Kota Yogyakarta serta mendiskusikan langkah-langkah dan dukungan yang dapat diberikan dalam uapaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Yogyakarta. Dengan kegiatan audiensi dan diskusi bersama diharapkan kepastian dalam mengupayakan langkah perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak terlindungi serta terpenuhi dengan baik, adil dan bijaksana
Jumat, 20 September 2024, pukul 09.00 WIB Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. didampingi seluruh Panitera Muda Perdata dan PHI, Jurusita dan Operator mengikuti kegiatan pendampingan perbaikan data eksekusi oleh Badan Peradilan Umum secara daring. Pelaksanaan kegiatan pendampingan dilaksanakan memperhatikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian eksekusi pada seluruh pengadilan negeri pada wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Banten dan Bandung, dimana masih ditemukan data perkara yang diajukan eksekusi belum selesai.
Pengecekan dilakukan dengan melihat data pada aplikasi Perkusi yang tersinkronisasi langsung dengan Aplikasi SIPP dan melakukan konfirmasi secara langsung kepada satuan kerja terkait progres terbaru dari pelaksanaan perkara yang diajukan permohonan eksekusi. Dengan adanya pendampingan diharapkan satuan kerja dapat segera memperbaiki data eksekusi dan penyelesaian tunggakan data eksekusi dengan pelaksanaan eksekusi serta berkoordinasi dengan satuan kerja lain yang terkait jika di perlukan.