Pembekalan / Pembukaan Kuliah Praktik Universitas Islam Indonesia di Pengadilan Negeri Yogyakarta
Kamis, 06 Juni 2024, pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, telah dilaksanakan kegiatan penerimaan dan pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. didampingi Hakim yang telah ditunjuk sebagai Hakim pembimbing mahasiswa dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana hadir dalam kegiatan penerimaan dan pembekalan mahasiswa UII. Hadir Dosen Pembimbing Mahasiswa Fakultas Hukum UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. mewakili Fakultas Hukum UII dalam kegiatan penerimaan dan pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi mahasiswa di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Dosen Pembimbing Mahasiswa Fakultas Hukum UII pada kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima, melakukan pendampingan oleh para Hakim Pembimbing yang ditunjuk dalam pelaksanaan kegiatan mahasiswa UII dan berpesan kepada para mahasiswa agar menjaga sikap dan perilaku selama melaksanakan berbagai kegiatan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UII dan berpesan kepada para mahasiswa agar selama melaksanakan kuliah praktek peradilan dapat belajar dengan baik dan menggali ilmu dan wawasan dari para Hakim Pembimbing yang telah ditunjuk. Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan paparan singkat mengenai profil pengadilan dan struktur organisasi Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Pada kegiatan penerimaan dan pembekalan juga diperkenalkan para Hakim yang telah ditunjuk sebagai Hakim Pembimbing dimana nantinya para mahasiswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan akan dibimbing oleh Hakim Pembimbing selama melaksanakan Kuliah Praktek Peradilan. Di akhir rangkaian kegiatan penerimaan dan pembekalan mahasiswa Fakultas Hukum UII, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. memberikan dan menyampaikan sosialisasi singkat terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah diterapkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menegaskan bahwa di Pengadilan Negeri Yogyakarta bebas atau tidak ada praktek-praktek menyimpang dalam berbagai layanan peradilan maupun perkara.