Rapat Monev Penyusunan Manajemen Risiko Pengadilan Negeri Yogyakarta
Kamis, 26 September 2024, pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Command Center, Ketua Tim Penyusun Manajemen Risiko Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring evaluasi Manajemen Risiko bersama seluruh tim. Agenda utama kegiatan rapat adalah untuk melakukan monitoring evaluasi dokumen Manajemen Risiko tahun 2024. Ketua Tim Penyusun Manajemen Risiko menyampaikan kepada seluruh angggota tim yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Kasir dan Bendahara untuk melakukan evaluasi apakah dokumen Manajemen Risiko 2024 masih relevan dan perlu ada perbaikan dengan melihat kondisi yang ada sekarang.
Dan apabila ada perubahan masing-masing bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan agar disesuaikan dengan tingkat risiko yang ada dengan berpedoman sesuai Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Setelah dilaksanakan perubahan nantinya hasil tersebut akan dikompilasi untuk kemudian tetapkan dan diberlakukan.