HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 10 April 2025

on Kamis, 10 April 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 10 April 2025

Kamis, 10 April 2025, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pembina apel pagi PTSP adalah Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta Meilyna Dwijanti, S.H., M.H. didampingi Hakim Pengawas PTSP, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Dalam amanatnya Panitera selaku pembina apel menyampaikan tidak ada pesan secara khusus dari pimpinan dan hanya berpesan agar seluruh petugas PTSP untuk bertugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan pengadilan. Kegiatan apel pagi Petugas PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Core Value ASN Berakhlak, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata Khusus Hubungan Industrial secara Sukarela

on Rabu, 09 April 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata Khusus Hubungan Industrial secara Sukarela

Rabu, 9 April 2025, pukul 10.30 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Jurusita melaksanakan eksekusi perkara perdata khusus hubungan industrial secara sukarela. Pelaksanaan eksekusi sehubungan dengan perkara permohonan eksekusi nomor 2/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk jo nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Yyk tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak oleh Pemohon Eksekusi kepada PT Kusuma Sandang Mekarjaya selaku Termohon Eksekusi. Pelaksanaan eksekusi secara sukarela dilaksanakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan dihadiri Kuasa Pemohon Eksekusi, Perwakilan PT Kusuma Sandang Mekarjaya.

Dalam pelaksanaan eksekusi sukarela, pihak termohon eksekusi dihadapan para pihak dan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta beserta saksi untuk memastikan jumlah uang sesuai dan kemudian diserahkan kepada pihak pemohon eksekusi melalui kuasa hukumnya. Setelah penyerahan uang dilaksanakan masing-masing pihak beserta saksi menandatangani berita acara pelaksanaan eksekusi secara sukarela. Proses pelaksanaan eksekusi secara sukarela berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.