HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Sarapan Pagi Bersama Rutin Pengadilan Negeri Yogyakarta 31 Januari 2025

on Jumat, 31 Januari 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sarapan Pagi Bersama Rutin Pengadilan Negeri Yogyakarta 31 Januari 2025

Jumat, 31 Januari 2025, pukul 08.00 WIB bertempat di lobby/selasar gedung selatan Pengadilan Negeri Yogyakarta, seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta berkumpul bersama dalam kegiatan Sarapan pagi bersama yang rutin dilaksanakan setiap minggunya. Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam suasana santai dan penuh keakraban sambil menikmati berbagai menu hidangan yang disediakan. Acara sarapan pagi diselenggarakan sebagai sarana saling bersilahturahmi antar pegawai, melepas penat setelah sepekan beraktifitas dan mempererat rasa kekeluargaan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pengambilan Sumpah Jabatan Penilai Publik (Appraisal) di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Kamis, 30 Januari 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengambilan Sumpah Jabatan Penilai Publik (Appraisal) di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 30 Januari 2025, pukul 10.33 WIB Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. melakukan pengambilan sumpah jabatan Penilai Publik (Appraisal). Pejabat Penilai Publik dari Kantor jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan disumpah sebagai Penilai Publik (Appraisal) yaitu Novan Ardiarto sesuai Surat Permohonan Pemohon Eksekusi dalam perkara nomor 15/Pdt.eks.HT/2019/PN Yyk. Penyumpahan ini dipandang perlu guna obyektivitas dan indepensi pelaksanaan tugas-tugas Penilai Publik (Appraisal) dalam menjalankan tugasnya. Nantinya Apraisal yang ditunjuk akan melakukan penilaian aset Termohon Eksekusi guna keperluan eksekusi berupa sebidang tanah pekarangan beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta.