HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 13 Agustus 2025

on Rabu, 13 Agustus 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 13 Agustus 2025

Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pembina apel pagi PTSP adalah Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Meilyna Dwijanti, S.H., M.H. didampingi Hakim Pengawas PTSP, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Panitera dalam amanatnya berpesan kepada semua petugas PTSP dan masing-masing bagian untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan peradilan dengan baik dan sesuai SOP. Kegiatan apel pagi Petugas PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Core Value ASN Berakhlak, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Panitera Muda Khusus PHI Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Koordinasi Pengamanan Persidangan Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Selasa, 12 Agustus 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Koordinasi Pengamanan Persidangan Pengadilan Negeri Yogyakarta

Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 11.15 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H.,M.H. didampingi Panitera Muda Pidana melakukan koordinasi pengamanan dengan pihak Kejaksaan Negeri, pihak Kepolisian dan Satuan Pengamanan Pengadilan. Rapat koordinasi sehubungan dengan pengamanan terdakwa kasus Perlindungan Anak (Pencabulan) seusai persidangan perkara pidana nomor perkara 195/Pid.Sus/2025/PN Yyk. Selepas persidangan dengan agenda tanggapan Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa, kondisi massa dari pihak korban semakin tidak kondusif dan berusaha mencegat serta menghakimi terdakwa ketika akan di masukkan kembali ke sel tahanan.

Pihak massa dari korban menunggu dan berusaha untuk menghakimi terdakwa saat akan dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan. Dengan berbagai pertimbangan langkah antisipasi pengamanan dan bantuan jajaran keamanan, terdakwa dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan dibawa kembali ke rutan melalui pintu darurat untuk menghindari masa. Kerumuman massa sempat kecewa mengetahui bahwa terdakwa yang dicari tidak ada dalam kendaraan tahanan yang akan kembali ke rutan. Kerumunan massa berangsur-angsur terurai dan kondisi keamanan kembali terkendali.