Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Apel Pagi Rutin 2 September 2024
Senin, 2 September 2024, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan apel senin pagi pegawai. Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Fitri Ramadhan, S.H., M.H. bertindak sebagai pembina apel dalam apel senin pagi pegawai. Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Pegawai, Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Mahasiswa magang mengikuti kegiatan apel rutin senin pagi. Kegiatan apel dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dalam meningkatkan disiplin pegawai pengadilan. Dalam apel, dilaksanakan pengucapan 8 nilai Mahkamah Agung RI dan pengucapan core value ASN berakhlak yang dipandu pemimpin apel. Pembina Apel dalam amanatnya mengucapkan selamat bertemu kembali setelah berakhir pekan berkumpul bersama keluarga dan semoga selalu dalam keadaan sehat untuk melaksanakan tugas kedinasan. Kemudian pembina apel juga berpesan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan segala capaian prestasi yang telah diraih agar menjadi penyemangat untuk dapat bekerja lebih baik serta melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh integritas. Kegiatan apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel senin pagi pegawai telah selesai.
Rapat Koordinasi Monev Pelaksanaan DIPA 03 Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat 30 Agustus 2024, pukul 10.35 WIB bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan memimpin rapat koordinasi. Rapat koordinasi yang diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Pidana, Tipikor, PHI dan Kepala Sub Bagian umum, PTIP. Agenda kegiatan rapat koordinasi tersebut terkait monitoring evaluasi pelaksanaan DIPA 03 yang belum maksimal serta rencana penarikan sebagian anggaran DIPA 03 oleh Badan peradilan Umum. Pembahasan dalam rapat untuk melihat alokasi-alokasi anggaran mana saja yang kemungkinan tidak terserap secara maksimal dan dapat ditarik sebagian.

















