HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 30 April 2024

on Selasa, 30 April 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 30 April 2024

Selasa, 30 April 2024, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pembina apel pagi PTSP adalah Sekretaris, Tasiman, S.H., M.H. didamping Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Pengawas PTSP, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Dalam apel, Sekretaris menyampaikan kepada seluruh petugas PTSP agar melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada para pengguna layanan peradilan. Menambahkan dalam penyampaikan arahan, Ketua Pengadian Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. kepada para petugas PTSP baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah menerapkan program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sebagai kelanjutan dari program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang harus dilaksanakan.

Ketua Pengadilan kepada seluruh petugas PTSP mengingatkan kembali bahwa layanan pada meja PTSP dapat dipantau secara langsung oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Badilum maka diharapkan seluruh petugas PTSP dapat melaksanakan tugas dengan baik, selalu standby di meja PTSP (agar tidak kosong), dan meja PTSP merupakan tempat untuk pelayanan umum bukan untuk mengobrol(bercerita). Kegiatan apel pagi Petugas PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Core Value ASN Berakhlak, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pengambilan Sumpah Jabatan Penilai Publik (Appraisal) PN Yogyakarta

on Jumat, 26 April 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengambilan Sumpah Jabatan Penilai Publik (Appraisal) PN Yogyakarta

Jumat, 26 April 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. melakukan pengambilan sumpah jabatan dua orang Penilai Publik (Appraisal). Kedua Penilai Publik dari Kantor jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan disumpah sebagai Penilai Publik (Appraisal) yaitu Anang Henrianysah sesuai Surat Permohonan Pemohon Eksekusi pada perkara nomor 5/Pdt.eks.HT/2020/PN Yyk dan Prasetya Heri Wibowo, S.IP sesuai Surat Permohonan Pemohon Eksekusi pada perkara nomor 6/Pdt.eks/2023/PN Yyk. Nantinya Apraisal yang ditunjuk akan melakukan penilaian aset-aset Termohon Eksekusi guna keperluan eksekusi. Penyumpahan ini dipandang perlu guna obyektivitas dan indepensi pelaksanaan tugas-tugas Penilai Publik (Appraisal) dalam menjalankan tugasnya.