HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Halalbihalal Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Selasa, 16 April 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Halalbihalal Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Pengadilan Negeri Yogyakarta

Selasa, 16 April 2024 pukul 08.15 WIB, hari pertama seusai libur/cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri bertempat di Aula/ruang Sidang Utama, Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Yogyakarta mengadakan acara kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1 Syawal 1445 H. Momen halalbihalal pada hari pertama kerja secara rutin selalu diadakan di lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan dalam sambutannya dihari pertama kerja mewakili unsur pimpinan mengucapkan permohonan maaf apabila ada salah kata dan perbuatan dalam berbagai aturan/kebijakan karena hal tersebut semata-mata untuk kebaikan dan kemajuan Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Ketua Pengadilan berpesan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk bersama-sama memberikan pelayanan/pengabdian terbaik kepada masyarakat. Pada kegiatan halalbihalal juga diisi dengan doa bersama mengawali kegiatan pada hari pertama kerja kedinasan yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muhammad Isma’il Hamid, S.H., M.H.. Setelah doa bersama, seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Yogyakarta saling berjabat tangan dan saling memaafkan. Rangkaian kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1 Syawal 1445 H ditutup dengan santap bersama menikmati hidangan lontong sayur yang telah disediakan.

Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Yogyakarta April 2024

on Jumat, 05 April 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Yogyakarta April 2024

Jumat, 05 April 2024 pukul 08.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pengajian ruti bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta. Kegiatan pengajian yang dilaksanakan bertepatan di bulan ramadhan di Mushola Al Mahkamah Pengadilan Negeri Yogyakarta menghadirkan Ustadz Abdul Halim sebagai penceramah dan diikuti oleh seluruh muslimin dan muslimat Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pengajian rutin ini dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan keimanan muslimin dan muslimat Pengadilan Negeri Yogyakarta yang hadir. Seluruh jamaah yang hadir khusyuk mendengarkan ceramah keagamaan dan penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Halim hingga kegiatan pengajian berakhir.