Monev Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, 9 Desember 2022, pukul 09.15 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Panitera Muda Hukum melaksanakan monitoring dan evaluasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam monitoring dan evaluasi tersebut Ketua Pengadilan dan Panitera berdialog dan bertanya langsung pada Petugas Jaga Posbakum terkait prosedur pelayanan yang diberikan kepada pengguna layanan peradilan yang membutuhkan pendampingan (warga tidak mampu), terkait jumlah kegiatan layanan dalam satu bulan, melakukan pengecekan pencatatan register layanan Posbakum oleh pertugas. Monitoring dan evaluasi ini untuk mengontrol apakah layanan Posbakum sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/ Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PERMA Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.