Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Eksekusi
Kamis, 08 Desember 2022, pukul 10.00 WIB sesuai surat undangan Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor W13.U1/5304/HK.02/IX/2022 tanggal 5 Desember 2022 bertempat di ruang Command Center, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Jurusita melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi perkara nomor 6/Pdt.Eks/2022/PN Yyk Jo. No 29/Pdt.G/2021/PN Yyk Jo. No 77/PDT/2021/PT. Yyk Jo. No 1655 K/PDT/2022 bersama pihak-pihak terkait (pihak-pihak yang diundang sesuai surat undangan rapat koordinasi). Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut terkait pertimbangan dan masukan mengenai waktu pelaksanaan serta hal-hal teknis dalam pelaksanaan eksekusi dari berbagai pihak khusus nya dari aparat keamanan. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan eksekusi.