HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin 18 Maret 2024

on Senin, 18 Maret 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin 18 Maret 2024

Senin, 18 Maret 2024, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan apel senin pagi pegawai. Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H.. bertindak sebagai pembina apel dalam apel senin pagi pegawai. Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tenaga PPNPN, para Calon Hakim dan Mahasiswa Magang mengikuti kegiatan apel rutin senin pagi. Dalam penyampaian amanat,  Pembina apel menyampaikan terkait kedisiplinan pegawai dalam pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari (ketertiban kehadiran, persidangan, penginputan data perkara) .

Menambahkan apa yang telah disampaikan oleh pembina apel, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. menegaskan kembali terkait kedisiplinan pegawai karena menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan menjaga ketertiban di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ketua berpesan agar setiap pegawai lebih mengefektifkan kembali jam kerja khususnya pada masa ramadhan (pukul 08.00 – 15.00) sehingga diharapkan tidak perlu ada lembur dan kepada setiap pegawai diharapkan mampu menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif, nyaman dan apabila ada kendala/hambatan agar segera diselesaikan dengan cara dikomunikasikan dengan baik. Kegiatan apel dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dalam meningkatkan disiplin pegawai pengadilan. Kegiatan apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel senin pagi pegawai telah selesai.

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 14 Maret 2024

on Kamis, 14 Maret 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 14 Maret 2024

Kamis, 14 Maret 2024, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pembina apel pagi PTSP adalah Hakim Pengawas PTSP, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. didampingi Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Dalam apel, Hakim Pengawas PTSP menyampaikan kepada seluruh petugas PTSP agar bertugas memberikan pelayanan kepada pengguna layanan dengan sepenuh hati dan tetap memegang teguh integritas. Menambahkan dalam penyampaian arahan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. kembali mengingatkan bahwa seluruh petugas PTSP pada setiap bagian wajib di backup atau dibantu oleh back office dimana petugas PTSP sifatnya hanya menerima dan memeriksa kelengkapan dan untuk proses selanjutnya ditindaklanjuti oleh bagian back office.

Hal ini untuk mengantisipasi agar petugas PTSP tidak bolak balik meninggalkan meja layanan PTSP karena pelayanan PTSP dipantau langsung oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Badan Peradilan Umum. Kegiatan apel pagi Petugas PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum Keuangan Pengadilan Negeri Yogyakarta.