HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev Kinerja, Kedisiplinan Hakim dan Pegawai serta Rapat TLHP Bidang.

on Kamis, 11 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev Kinerja, Kedisiplinan Hakim dan Pegawai serta Rapat TLHP Bidang.

Kamis, 11 Mei 2023, pukul 13.00 WIB bertempat di ruang Command Center, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Mujiono, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi kinerja, kedisiplinan hakim atau Pegawai Dan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan Bidang. Rapat diikuti oleh Tim Penegak Kedisiplinan, Perwakilan Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian. Pada Agenda rapat yang pertama yaitu monitoring evaluasi kinerja, kedisiplinan Hakim/Pegawai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana menyampaikan laporannya terkait kedisiplinan Hakim dan Pegawai.

Terkait laporan tersebut Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan dan menegaskan bahwa baik Hakim maupun Pegawai wajib melakukan absensi melalui SIKEP dan bagi Hakim wajib mengisi kehadiran secara manual. Terkait pembinaan terhadap Hakim/Pegawai, untuk Hakim akan dilakukan oleh Wakil/Ketua Pengadilan, untuk pegawai Kepaniteraan dilakukan oleh Panitera dan  untuk pegawai Kesekretariatan dilakukan oleh Sekretaris. Wakil Ketua Pengadilan juga menambahkan terkait kewajiban Hakim/Pegawai untuk melengkapi data/informasi di Aplikasi SIKEP dilaksanakan secara berkala/bertahap dan Bagian Kepegawaian tetap mengontrol, mengevaluasi dan mengingatkan Hakim/Pegawai terkait kelengkapan data aplikasi SIKEP.

Selanjutnya pada agenda rapat yang kedua terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan Bidang oleh Hakim Pengawas Bidang, Wakil Ketua Pengadilan selaku Koordinator Pengawas Bidang mengingatkan kepada Hakim Pengawas Bidang untuk senantiasa mengontrol dan memastikan penyelesaian tindak lanjut temuan pada masing-masing bidang yang diawasi. Wakil Ketua Pengadilan Negeri berpesan kepada Tim Satgas SIPP dan Hakim Pengawas Bidang untuk benar-benar memonitoring dan mengevalusi proses penginputan administrasi perkara pada SIPP, memonitoring dan melaporkan terkait Pengelolaan Biaya Perkara Pihak Ketiga (terkait penggunaan dan pengelolaan sisa panjar biaya perkara) kepada pimpinan. Kemudian pada Bagian Kepaniteraan Perdata terkait pemilihan klasifikasi perkara, petugas SIPP perlu menyamakan persepsi dalam penentuan jenis klasifikasi suatu perkara sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan klasifikasi perkara pada saat pendaftaran perkara baru di SIPP.

Kegiatan Klinik Pelayanan Kesehatan Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Rabu, 10 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Kegiatan Klinik Pelayanan Kesehatan Pengadilan Negeri Yogyakarta

Rabu, 10 Mei 2023, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyediakan fasilitas klinik layanan kesehatan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta. Jam pelayanan klinik dilaksanakan setiap hari rabu pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB. Fasilitas ini disediakan bagi seluruh Pegawai dan pengguna layanan Pengadilan Negeri Yogyakarta, sehingga apabila merasa ada keluhan atau kurang sehat dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan klinik layanan kesehatan tersebut untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan berkonsultasi dengan dokter jaga yang hadir.