HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 10 Mei 2023

on Rabu, 10 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 10 Mei 2023

Rabu, 10 Mei 2023, pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan apel Pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan apel petugas PTSP dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum. Dalam arahannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan beberapa hal kepada seluruh petugas PTSP yaitu pertama kendala/gangguan yang terjadi pada aplikasi Eraterang terkait pembuatan Surat Keterangan Tidak Dipidana sehingga Bagian Kepaniteraan Muda Hukum harus bekerja ekstra dan lebih teliti karena prosesnya manual.

Ketua Pengadilan juga berpesan agar bagian lain turut serta membantu agar prosesnya menjadi lebih cepat. Kedua terkait penyampaian hasil penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan Balai Harta Peninggalan Semarang Kemenkumham Jawa Tengah tentang Percepatan Penyampaian Putusan/Penetapan Pengadilan Negeri se-Propinsi DIY kepada Balai Harta Peninggalan Semarang. Masih dalam penyampaian arahan, Wakil Ketua Pengadilan menambahkan dan memberikan apresiasi kepada Kepaniteraan Muda Perdata terkait Surat Badan Peradilan Umum berkaitan penyampaian informasi temuan BPK dalam pengelolaan Keuangan Perkara Pihak Ketiga dimana Pengadilan Negeri Yogyakarta tidak terdapat temuan (tidak ada selisih). Kegiatan Apel PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Apel Pagi Rutin 8 Mei 2023

on Senin, 08 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin 8 Mei 2023

Senin, 08 Mei 2023, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan apel senin pagi pegawai. Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Gabriel Siallagan, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina apel dalam pelaksanaan apel senin pagi. Seluruh Hakim, Pejabat Teknis dan Struktural dan seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti pelaksanaan apel rutin senin pagi. Apel dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dalam meningkatkan disiplin pegawai pengadilan.

Dalam amanatnya pembina apel menyampaikan pesan pimpinan terkait tugas dan wewenang Wakil Ketua Pengadilan untuk sementara diambil alih oleh Ketua Pengadilan karena Wakil Ketua Pengadilan sedang melaksanakan cuti. Kegiatan apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel pagi pegawai telah selesai.