Selasa, 2 Juli 2024, memenuhi surat undangan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI nomor B/2148/00.03.01/2024/DJPOT tanggal 21 Juni 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. hadir pada Kegiatan Pembukaan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Tahun Anggaran 2024. Kegiatan pembukaan yang dilaksanakan di Hotel Royal Darmo Malioboro ini dihadiri Penjabat Wali Kota Yogyakarta bersama jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta, Komandan Korem 072/Pamungkas, Komandan Lanud Adi Sucipto, Komandan Lanal Yogyakarta, Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta dan diikuti peserta warga Yogyakarta dengan berbagai latarbelakang. Kegiatan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Tahun Anggaran 2024 dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si.. Dalam sambutan sekaligus membuka acara kegiatan, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan menyampaikan bahwa perkembangan dinamika yang semakin tidak menentu baik dari dalam maupun luar yang dapat berdampak sebagai potensi ancaman serius yang perlu disikapi bersama dengan memupuk kesadaran bela negara.
Adanya regulasi Peraturan Presiden Tahun 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan Peraturan Menteri Pertahanan turunan dari Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjadi landasan pelaksanaan kegiatan kader bela negara. Nantinya para kader bela negara akan diberikan pengetahuan, keterampilan serta sikap yang mencerminkan nasionalisme. Oleh sebab itu pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara tidak hanya menjadi tugas dan tangggung jawab Kementerian Pertahanan saja tetapi juga membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Komponen Lainnya) untuk terlibat.