HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Jumat Sore Rutin 6 Februari 2026

on Jumat, 06 Februari 2026. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Jumat Sore Rutin 6 Februari 2026

Pada Hari Jumat, 06 Februari 2026, pukul 16.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Apel sore Hakim dan Pegawai di Lobby Pengadilan Negeri Yogyakarta. Apel tersebut dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Surya Laksemana, S.H selaku Pembina Apel. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, serta Pegawai PPPK pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam apel sore tersebut dilaksanakan pengucapan Tujuh Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan pengucapan Core Values ASN BerAKHLAK yang dipandu oleh Pemimpin Apel, Bapak Fahmi Hidayat, S.H. Dalam amanatnya, Pembina apel menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta, serta mengucapkan selamat berakhir pekan. Pembina apel juga menghimbau agar seluruh Hakim dan pegawai dapat kembali bertugas pada pekan berikutnya dalam keadaan sehat dan siap melaksanakan tugas. Kegiatan Apel Sore Hakim dan Pegawai berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pembina Apel, dilanjutkan dengan laporan dari Pemimpin Apel bahwa Apel telah selesai dilaksanakan.

Mediasi Perkara Gugatan Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 06 Februari 2026. Posted in Kegiatan Pengadilan

Mediasi Perkara Gugatan Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pada hari Jumat, tanggal 06 Februari 2026, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muhammad Ismail Hamid, S.H., M.H, selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan Para Pihak dalam perkara gugatan perdata dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Yyk. Baik Penggugat dan Tergugat telah sepakat untuk berdamai dan menuangkan hasil kesepakatan damai dalam akta perdamaian yang kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Berdasarkan kesepakatan damai tersebut, Hakim Mediator akan menyampaikan laporan hasil mediasi tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil proses mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian.