Sosialisasi E-Court, E-litigasi dan Gugatan Sederhana, dirangkaikan dengan Peresmian Co-Working Space Pengadilan Negeri Yogyakarta
Dalam rangka menjalankan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Pengadilan Negeri se-Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta mengadakan sosialisasi terkait e-Court, e-Litigasi dan Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA pada hari Kamis, 28 November 2019. Sosialisasi dilakasanakan di Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia Sosialisasi e-Court, e-Litigasi dan Gugatan Sederhana, Haryanto, S.H, M.H. Lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, H. Suripto, S.H.,M.H. Kemudian dirangkaikan dengan Peresmian Kapas 10 Co-Working Space & Media Center Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA.
Kapas-10 Coworking Space & Media Center Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan co-working space yang dimiliki Pengadilan Negeri Yogyakarta yang dapat digunakan pengguna layanan profesional seperti Advokat / Penasehat Hukum, Aparat Kepolisian, Aparat Kejaksaan, Lapas / Rutan, Bapas, Para Pihak dan Mahasiswa sehingga selama menunggu pelayanan masih dapat bekerja.
Kapas-10 Coworking Space & Media Center dimaksudkan agar pengguna layanan dapat menghindari useless time, bebas menyelesaikan project atau pekerjaan di co-working space, networking dengan komunitas penasehat hukum atau pengguna layanan, Upgrade skill, dan Ngopi santuyyy....
Acara dilanjutkan penyampaian materi Sosialisasi oleh Budi Prasetyo, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Eman Sulaeman, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Husnul Khotimah, S.H.,M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates, Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Sosialisasi lalu dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab peserta dengan para narasumber, dan simulasi sistem.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan kepada semua peserta lebih memahami aturan yang diterapkan e-Court dan e-Litigasi dan adanya peningkatan dalam pemanfaatan layanan E-court agar tercapai proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan melalui pelaksanaan administrasi perkara di peradilan secara elektronik/ E-Court.