HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 18 Juni 2025

on Rabu, 18 Jun 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 18 Juni 2025

Rabu, 18 Juni 2025, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pembina apel pagi PTSP adalah Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Yogyakarta, Fitri Ramadhan, S.H., didampingi Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Dalam penyampaian amanat, Pembina Apel hanya berpesan kepada seluruh petugas PTSP agar melaksanakan tugas dengan baik, sesuai SOP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan Pengadilan dan selalu menjaga kesehatan. Kegiatan apel pagi Petugas PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Core Value ASN Berakhlak, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Panitera Muda Khusus PHI Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kerja Bakti Rutin dan Sarapan Pagi bersama Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Selasa, 17 Jun 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Kerja Bakti Rutin dan Sarapan Pagi bersama Pengadilan Negeri Yogyakarta

Selasa, 17 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, sebelum kegiatan rutinitas perkantoran dimulai Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan giat kerja bakti membersihkan lingkungan kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta di jalan Kapas dan Kantor PHI/Tipikor di jalan Soepomo. Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Yogyakarta mulai dari Pimpinan, Hakim, jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan, dan Tenaga PPNPN turut ambil bagian dalam giat bersih-bersih lingkungan kantor. Kegiatan bersih-bersih ditutup dengan sarapan pagi bersama dan dilanjutkan dengan bersiap-siap kembali melaksanakan tugas kedinasan supaya pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu.