HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev dan Layanan Informasi Publik Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Selasa, 18 Februari 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev dan Layanan Informasi Publik Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 18 Februari 2025, pukul 15.00 WIB bertempat di ruang Command Center, Sekretaris selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pengadilan Negeri Yogyakarta memimpin rapat koordinasi dan monitoring evaluasi bersama Tim PPID Pengadilan Negeri Yogyakarta. Anggota Tim PPID terdiri dari Bagian Kepaniteraan Hukum dan Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Dalam rapat, Tim melakukan monitoring evaluasi terhadap berbagai informasi dan kelengkapan layanan berkaitan keterbukaan informasi publik yang telah ditampilkan pada website Pengadilan Negeri Yogyakarta selama tahun 2024. Agenda rapat juga membahas hal-hal yang perlu diperbaharui supaya informasi yang ditampilkan baik aturan/layanan yang ada selalu up to date. Diharapkan melalui informasi yang selalu ter-update akan lebih memudahkan masyarakat pengguna layanan memperoleh berbagai informasi dan layanan di Pengadilan Negeri Yogyakarta tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Mediasi Perdamaian Perkara Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Selasa, 18 Februari 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Mediasi Perdamaian Perkara Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Selasa, 18 Februari 2025, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim  Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ratna Dianing Wulansari, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan para Pihak dalam perkara gugatan perdata dengan nomor perkara 17/Pdt.G/2025/PN Yyk tentang pembatalan Kutipan Akta Kelahiran. Baik Penggugat dan Tergugat telah sepakat untuk berdamai dan menuangkan hasil kesepakatan damai dalam akta perdamaian yang kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Berdasarkan kesepakatan damai tersebut, Hakim Mediator akan menyampaikan laporan hasil mediasi tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil proses mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian.