Apel Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Yogyakarta
Rabu, 06 Maret 2024, pukul 08.30 WIB setelah pelaksanaan apel Petugas PTSP, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. memberikan arahan (briefing) khusus kepada seluruh Tim Eksekusi (Panitera-Jurusita) Pengadilan Negeri Yogyakarta yang akan melaksanakan kegiatan eksekusi perkara perdata. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan berpesan agar dalam pelaksanaan eksekusi harus mengedepankan sisi humanis dan menghindari kekerasan. Kepada seluruh tim yang akan berangkat eksekusi harus berhati-hati dalam pelaksanaan di lapangan. Kepada Panitera, Ketua Pengadilan berpesan agar mengutamakan keselamatan tim dan apabila situasi di lapangan tidak memungkinkan/tidak kondusif dengan melihat faktor keamanan agar menunda pelaksanaan ekskusi. Ketua Pengadilan juga menyampaikan masukan agar kedepannya tim yang melaksanakan eksekusi (jurusita) untuk mengenakan rompi sebagai penanda aparatur pengadilan. Penyampaian arahan ditutup dengan doa bersama memohon kelancaran pelaksanaan eksekusi agar berhasil dan tidak ada kendala/masalah apapun.