HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi Internal Implementasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022

on Kamis, 26 September 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi Internal Implementasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022

Kamis, 26 September 2024, pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Internal Implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan. Kegiatan sosialisasi internal diikuti oleh seluruh pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tasiman, S.H, M.H. selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus sebagai narasumber menyampaikan pemaparan materi sesuai SK KMA nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Sekretaris menjelaskan pengertian dari Informasi, Informasi Publik, Pemohon Informasi Publik, Daftar Informasi Publik dan lain Sebagian. Kemudian  menyampaikan perihal informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, secara serta merta, setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Dalam sosialisasi juga menjelaskan terkait hak-hak yang dapat diperoleh oleh pemohon informasi serta alur prosedur permintaan informasi dan prosedur keberatan sesuai dengan ketentuan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Pada kegiatan sosialisasi Sekretaris selaku atasan PPID mengingatkan kepada seluruh pejabat yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi publik dalam pemerintahan agar selalu melakukan update terbaru.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 6, 8 Tahun 2022 serta SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022

on Rabu, 25 September 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 6, 8 Tahun 2022 serta SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022

Rabu, 25 September 2024, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PERMA nomor 6, 8 tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Secara luring di ruang Command Center diikuti oleh internal Pengadilan Negeri Yogyakarta yang terdiri dari para Hakim, seluruh Panitera Muda, Kepala Sub Bagian PTIP dan kemudian secara daring melalui media zoom diikuti oleh Aparatur Penegak Hukum (APH)/Stakeholder terkait pada Kejaksaan Negeri di wilayah DI Yogyakarta; Kepolisian Daerah DIY , Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan Kepolisian Sektor dibawahnya; BNNK Yogyakarta dan BNNP DIY; Kanwil Ditjen Pajak, Kantor Imigrasi, Rutan dan Lapas di Yogyakarta.

Pelaksananan kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta  mengucapkan terima kasih atas pertisipasi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2022 perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik serta SK KMA Nomor: 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik. Dan berdasarkan aturan tersebut Mahkamah Agung memberlakukan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) pada seluruh Pengadilan di Indonesia.

Aplikasi e-Berpadu merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Selanjutnya kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan materi Sosialisasi PERMA nomor 6, 8 tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022, yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Djoko Wiryono Budhi Sarwoko, S.H. sebagai narasumber dan dipandu oleh Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. sebagai moderator. Setelah pemaparan materi oleh narasumber rangkaian kegiatan sosialisasi dilanjutkan sesi diskusi tanya jawab dengan peserta kegiatan terkait implementasi PERMA dan SK KMA di lapangan dan mengetahui kendala/masalah yang mungkin dialami oleh APH/Stakeholder dalam penggunaan aplikasi e-Berpadu serta menyaring masukan untuk pengembangan aplikasi e-Berpadu kedepannya. Dengan adanya kegiatan sosialisasi diharapkan dapat merefresh kembali pengetahuan dalam implementasi aplikasi e-Berpadu, meningkatkan koordinasi antar stakeholder terkait sehingga semakin mempermudah dan mempercepat proses pelayanan.