HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sidang Tipiring Pelanggaran Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta

on Rabu, 06 September 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sidang Tipiring Pelanggaran Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta

Rabu, 06 September 2023, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan sidang tipiring warga masyarakat yang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta telah membuang dan membakar sampah tidak pada tempatnya. Sidang Tipiring diketuai oleh Hakim Tunggal, Moch. Arif Satiyo Widodo, S.H., M.H. dibantu Panitera Pengganti, Rike Simbalago, S.H. dan Heri Santosa, S.H.. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta selaku penuntut umum, melakukan penegakan yustisi terhadap 30 warga masyarakat yang tertangkap tangan membuang dan membakar sampah sembarangan. Warga masyarakat tersebut telah melanggar aturan bidang Pengelolaan Sampah dalam pasal 41(1) jo pasal 33 huruf F Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam persidangan setelah mendengarkan saksi dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Warga Masyarakat (tersangka) mengakui segala perbuatannya. Hakim dalam sidang tipiring menjatuhi pidana dengan putusan hukuman membayar denda sebesar Rp. 400.000,- subsider 3 hari kurungan kepada para tersangka yang membuang sampah dan membayar denda sebesar Rp. 100.000,- subsider 1 hari kurungan kepada para tersangka yang membakar sampah sembarangan. Selanjutnya setelah putusan hakim tersebut, warga masyarakat yang melanggar membayar denda ke petugas kejaksaan yang ada di tempat sidang.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim

on Senin, 04 September 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim

Senin, 04 September 2023, pukul 08.30 WIB memenuhi surat undangan Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 1594/Bld.2/Lit/S/8/2023 tanggal 29 Agustus 2023, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah kajian secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan  FGD dengan judul “Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim”diikuti oleh seluruh Hakim Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan secara virtual.

Pada Kegiatan FGD diisi penyampaian dan pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL., Dr. H. Harjono, S.H., MCL. , dan Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka untuk mengkaji dan mendiskusikan sejauh mana implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim.