Articles in Category: Berita Terkini
Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Posbakum bagi Warga Purbayan
Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Purbayan, Pengadilan Negeri Yogyakarta melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Posbakum bagi warga di Kelurahan Purbayan. Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Posbakum diinisiasi oleh Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA (RBH AFTA) dengan menggandeng Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Kemenkumham. Pengadilan Negeri Yogyakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Andang Catur Prasetya, S.H., M.H. dalam kegiatan tersebut menyampaikan penyuluhan Hukum dan Sosialisasi terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersedia melalui perkara Prodeo di Pengadilan Negeri Yogyakarta yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.
Perkara prodeo sendiri merupakan proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat tidak mampu, di mana biaya perkara ditanggung oleh negara melalui anggaran yang dialokasikan Mahkamah Agung. Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi juga diisi dengan diskusi tanya jawab antara narasumber dan warga masyarakat yang hadir. Dengan penjelasan dan informasi yang disampaikan apabila ada masyarakat yang tidak mampu, diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Sosialisasi SEMA Nomor 1 tahun 2023 dan Instruksi Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2024 serta Monev Surat Tercatat bersama Kantor POS
Senin, 23 Juni 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Hakim, Panitera dan Panitera Muda Perdata menerima jajaran Kantor POS Yogyakarta. Kegiatan pertemuan dilaksanakan dalam rangka melakukan sosialisasi SEMA nomor 1 tahun 2023 dan Instruksi Dirjen Badilum nomor 2 tahun 2024 sekaligus melakukan monitoring evaluasi terkait pelaksanaan pengiriman surat-surat tercatat administrasi Perkara oleh pihak POS. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan untuk menginfomasikan, mengingatkan kembali dan menyamakan persepsi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan surat-surat tercatat administrasi Perkara. Dalam pertemuan juga dilaksanakan pembahasan terkait pelaksanaan pengiriman surat tercatat dan menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan serta masukan apabila terjadi kegagalan dalam pengiriman berkas administrasi perkara (relas) kepada para pihak berperkara karena tidak berada ditempat.

Hal ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut keabsahan relas panggilan dalam administrasi persidangan suatu perkara. Diharapkan dengan kegiatan monitoring evaluasi, pelaksanaan pengiriman surat tercatat sesuai Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung dan POS Pusat terkait pelayanan penanganan pengiriman surat tercatat administrasi perkara dapat dilaksanakan lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan

















