HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2013

on Rabu, 11 Desember 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2013

Rabu, 11 Desember 2024, pukul 13.00 WIB bertempat di ruang Command Center, sesuai surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor 23/WKMA.Y/UND/K2.2/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H, M.H. bersama Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 1 tahun 2013. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 244/KMA/SK.HK2.2/XI/2024 tentang Pembentukan Tim Sosialisasi Perma Nomor 1 tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta Kekayaan dalam tindak pidana Pencucian uang atau tindak pidana lain. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid (Offline dan Online) dan dibuka secara langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H..

Secara online  kegiatan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Hadir dalam kegiatan perwakilan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Perwakilan Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kegiatan sosialisasi Perma Nomor 1 tahun 2013 dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dengan satuan kerja peradilan umum untuk menyamakan persepsi baik di tingkat banding dan tingkat pertama sekaligus merespon terkait penanganan tindak pidana Pencucian uang atau tindak pidana lain yang semakin marak di dunia digital/online.

Penyampaian materi pada kegiatan sosialisasi terkait Perma Nomor 1 tahun 2013 disampaikan oleh YM Plt. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. dan YM Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. selaku narasumber. Setelah penyampaian materi, rangkaian kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab antara Narasumber dan peserta kegiatan terkait Perma Nomor 1 tahun 2013.

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Kegiatan Kolokium Yudisial

on Senin, 09 Desember 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Kegiatan Kolokium Yudisial

Senin, 9 Desember 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. sesuai surat tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 317/DJU/ST.HM3.1.2/XI/2024 tanggal 18 November 2024 ditugaskan menjadi salah satu peserta untuk menghadiri dan berpartisipasi mengikuti Kegiatan Kolokium Yudisial, yang dilaksanakan di Hotel Four Points Pakuwon Surabaya pada tanggal 09 – 13 Desember 2024. Kegiatan Kolokium Yudisial terselenggara atas kerjasama Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT), Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Acara kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.. Dalam pelaksanaan Kolokium Yudisial melalui presentasi interaktif, diskusi kelompok dan latihan praktis, peserta akan membahas berbagai hal seperti dalam pendanaan terorisme/terorisme, narkotika, korupsi/penipuan, kejahatan dunia maya, dan tindak pidana perdagangan orang, serta praktik terbaik dalam manajemen perkara termasuk data dan strategi inovatif; menangani kasus yang menarik perhatian dan berisiko tinggi; tantangan dalam perkara pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyitaan aset; bukti digital; keadilan restoratif; keamanan peradilan (pengadilan dan pribadi); pengamanan diri (pola pikir dalam keadaan darurat dan kritis; kesejahteraan dan manajemen waktu); pengawasan dan motivasi staf di lingkungan pengadilan serta etika. Dalam acara kegiatan juga akan membahas dampak dari KUHP baru Indonesia terhadap dakwaan dan hukuman serta kesenjangan yang diciptakan oleh hukum acara pidana lama.