Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Apel Pagi Rutin 30 Oktober 2023
Senin, 30 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan apel senin pagi pegawai. Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H.. bertindak sebagai pembina apel dalam apel senin pagi pegawai. Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan apel rutin senin pagi. Apel dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dalam meningkatkan disiplin pegawai pengadilan.

Dalam amanatnya pembina apel menyampaikan bahwa tidak ada pesan khusus dari pimpinan dan hanya mengingatkan terkait undangan rapat monitoring evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), monitoring evaluasi keuangan perkara dan Komdanas serta Penyerahan Berkas Perkara. Kegiatan apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel pagi pegawai telah selesai.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perkara Lalu Lintas Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, 27 Oktober 2023, pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. memimpin rapat koordinasi bersama para hakim terkait perkara lalu lintas. Agenda rapat koordinasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti kunjungan Kasatlantas Polresta Yogyakarta ke Pengadilan Negeri Yogyakarta dan sekaligus menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Ditlantas Polda Di Yogyakarta yang turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Rapat koordinasi dengan seluruh hakim dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran regulasi/peraturan lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong/ blombongan oleh pengguna kendaraan roda dua/sepeda motor di Propinsi DI Yogyakarta yang menghasilkan suara berisik/bising dan mengganggu ketenangan. Diharapkan dengan adanya penindakan yang tegas akan memberikan efek jera bagi yang melanggar. Selain itu penindakan pelanggaran peraturan lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong/ blombongan dilaksanakan berkaitan dengan proses pelaksanaan pemilu 2024 dan untuk menciptakan kondisi yang tenang di masyarakat.

















