Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta Hari Kedua
Selasa, 23 Mei 2023, pada hari kedua pelaksanaan kegiatan Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tim Pengawas Daerah masih melaksanakan pemeriksaan di setiap bagian baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan administrasi umum pada Pengadilan Negeri Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Setelah seluruh proses pemeriksaan di setiap bagian selesai dilakukan, Tim Pengawas Daerah menyusun laporan hasil pengawasan.
Kemudian pada pukul 14.00 WIB di ruang Command Center dilaksanakan Closing Meeting Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam closing meeting yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua, perwakilan Hakim pengawas bidang, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian tersebut, Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama dua hari di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Seluruh hasil temuan pengawasan yang disampaikan baik Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan nantinya akan diberikan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti dan melaporkan hasil tindak lanjut tersebut ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Merespon hasil temuan oleh Tim Pengawas Daerah, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta merespon dan mengucapkan terima kasih atas temuan dan masukan yang disampaikan. Karena hal tersebut menjadi bentuk korektif (perbaikan) di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan berjanji akan segera menindaklanjuti serta melaporkan hasil tindak lanjut perbaikan ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Kegiatan Closing Meeting Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Temuan Pengawasan yang diserahkan oleh Ketua Tim Pengawas Daerah kepada Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta.