Articles in Category: Berita Terkini
Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Rabu, 17 September 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H, M.H., didampingi, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana menerima Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. beserta jajarannya. Kedatangan tersebut dalam rangka penandatanganan pembaharuan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan Fakultas Hukum UGM terkait peningkatan kualitas di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut sejalan dengan program Pengadilan Negeri Yogyakarta sebagai Pengadilan Pendidikan. Kerjasama dengan UGM sebagai mitra, memberikan akses kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UGM untuk melaksanakan kegiatan magang, praktek peradilan, bimbingan kemahasiswaan dan penelitian. Melalui kerjasama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pemahaman dan pengetahuan lebih bagi mahasiswa khususnya UGM dengan menerapkan teori ilmu yang diperoleh dari kampus dalam dunia kerja di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika
Rabu, 17 September 2025 pukul 10.00 WIB sesuai surat Kepala Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta nomor B/2451/IX/RES.4.2/2025/Satresnarkoba tanggal 11 September 2025, Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta, Arlyo Perdana Putra, S.H. ditugaskan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk hadir pada kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis sabu.Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan dilaksanakan di halaman Satresnarkoba Polresta Yogyakarta sesuai surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sleman tentang pemusnahan barang sitaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja. Pemusnahan barang sitaan dilakukan dengan cara dibakar dihadapan para tersangka dan disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, BPOM yang hadir. Setelah pemusnahan barang sitaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang sitaan Narkotika.

















