Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi oleh Badan Peradilan Umum
Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.00 WIB sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 1608/DJU/HK1.2.2/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Meilyna Dwijanti, S.H., M.H. didampingi seluruh Panitera Muda dan Jurusita mengikuti kegiatan pendampingan perbaikan data eksekusi oleh Badan Peradilan Umum secara daring. Pelaksanaan kegiatan pendampingan dilaksanakan memperhatikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian eksekusi pada seluruh pengadilan negeri dimana ditemukan ketidaksesuaian data pada pengisian data eksekusi di aplikasi SIPP yang menyebabkan perbedaan antara data manual dengan aplikasi Perkusi yang ditarik dari SIPP. Dengan adanya pendampingan diharapkan satuan kerja dapat memperbaiki data eksekusi dan memahami penginputan data eksekusi pada aplikasi SIPP.