HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata Khusus Hubungan Industrial secara Sukarela Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Kamis, 01 Februari 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata Khusus Hubungan Industrial secara Sukarela Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 1 Februari 2024, pukul 09.45 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi perkara perdata khusus hubungan industrial secara sukarela. Hal ini sehubungan dengan perkara permohonan eksekusi nomor 2/Pdt.Sus.Eks/2024/PN. Yyk tentang perselisihan pemutusan hubungan kerja sepihak karyawan (Pemohon Eksekusi) oleh PT Rumah Sakit Islam Hidayatullah (Termohon Eksekusi). Pelaksanaan eksekusi secara sukarela dilaksanakan di ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pelaksanaan eksekusi sukarela dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, pemohon eksekusi dan Perwakilan PT Rumah Sakit Islam Hidayatullah. Dalam pelaksanaan eksekusi sukarela, pihak termohon membayar hak-hak pemohon eksekusi secara tunai dan kemudian masing-masing pihak serta saksi-saksi melakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi secara sukarela. Proses pelaksanaan eksekusi secara sukarela berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Kamis, 01 Februari 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 1 Februari 2024, pukul 09.30 WIB, bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera, Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi perkara perdata secara sukarela. Perkara permohonan eksekusi perdata sukarela berupa Sertifikat Hak Milik (sebidang tanah dan bangunan) pada perkara nomor 7/Pdt.Eks/2023/PN Yyk jo nomor 180/Pdt.G/2020/PN YYK tentang perbuatan melawan hukum. Hadir dalam kegiatan eksekusi sukarela Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Pemohon Eksekusi dan Kuasa Hukum Termohon Eksekusi.

Dalam proses pelaksanaan eksekusi, Ketua Pengadilan Negeri dibantu oleh Panitera dan Jurusita selaku saksi memeriksa kesesuaian sertifikat yang menjadi objek sengketa sebelum nantinya diserahkan oleh Termohon Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi. Setelah dipastikan sesuai, Pihak Termohon Eksekusi menyerahkan Sertifikat Hak Milik tanah dan bangunan kepada Pemohon Eksekusi di hadapan Ketua Pengadilan Negeri dan saksi-saksi dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi sukarela. Proses pelaksanaan eksekusi sukarela berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun.